Singapura mewajibkan pertukaran kripto untuk menyimpan dana klien dalam suatu perwalian

Pihak berwenang Singapura telah menyusun rencana untuk mewajibkan pertukaran kripto menyimpan dana klien mereka dalam suatu perwalian. Undang-undang ini akan berlaku sebelum akhir tahun.
MAS meningkatkan upaya perlindungan investornya
Sebagai bagian dari rencana untuk meningkatkan perlindungan konsumen di sektor aset digitalnya, Otoritas Moneter Singapura (MAS) mengatakan bursa kripto dan pelaku pasar lainnya di wilayah tersebut harus memisahkan dana pengguna dari modal operasi mereka.
Menurut sumber, proyek kripto yang berbasis di Singapura harus menyimpan dana klien mereka di perwalian sebelum akhir tahun 2023. Regulator telah menjajaki sejumlah langkah perlindungan konsumen sejak jatuhnya FTX Sam Bankman-Fried yang memalukan tahun lalu.
Demikian pula, MAS akan secara resmi melarang aktivitas peminjaman dan staking kripto untuk investor ritel.
Meskipun persetujuan peraturan telah diberikan kepada banyak bisnis terkait Bitcoin (BTC) dalam beberapa bulan terakhir, regulator dengan jelas menyatakan bahwa menerapkan kerangka peraturan yang dapat diterima saja mungkin bukan pendekatan yang tepat untuk melindungi konsumen dari risiko yang melekat dalam perdagangan aset digital.
Oleh karena itu, agensi tersebut telah mendesak konsumen untuk sangat berhati-hati saat berinteraksi dengan aset digital yang sangat fluktuatif ini. Jika berhasil diterapkan, langkah-langkah yang diusulkan akan memperkuat sektor kripto Singapura dan secara signifikan mengekang praktik pencucian uang yang dilakukan pelaku pasar.
Ikuti kami di Google Berita
Responses