Singapura menyita aset senilai $2 miliar, kripto dalam tindakan keras besar-besaran

Pihak berwenang Singapura telah meningkatkan langkah-langkah anti pencucian uang dengan menyita lebih dari $2 miliar aset, termasuk mata uang kripto, di tengah penyelidikan yang sedang berlangsung.

Singapura telah meningkatkan tindakan kerasnya terhadap pencucian uang, menyita aset senilai lebih dari $2 miliar, ungkap Menteri Dalam Negeri Kedua Josephine Teo. Khususnya, daftar lengkap aset yang dibekukan juga mencakup 152 properti real estate, 62 mobil, perhiasan, emas batangan dan mata uang kripto serta barang berharga lainnya.

Dimasukkannya kripto dalam daftar aset yang disita menggarisbawahi fokus pemerintah pada media keuangan digital dalam langkah-langkah anti pencucian uang. Teo mengatakan, 10 WNA asal Tiongkok ditangkap karena penyelidikan yang sedang berlangsung. Tuduhan tersebut termasuk pencucian uang yang melibatkan cryptocurrency, penipuan, dan perjudian ilegal. Singapura juga mempertimbangkan untuk memperketat proses pemeriksaan imigrasi untuk mengurangi aktivitas keuangan gelap, termasuk skema terkait kripto.

Teo mengklarifikasi bahwa tindakan legislatif Singapura hanya dipandu oleh kepentingannya sendiri, dan menolak spekulasi bahwa penyelidikan tersebut dimotivasi oleh pengaruh luar. “Saat kami mengidentifikasi risiko yang terkait dengan jenis aset apa pun, termasuk mata uang kripto, tindakan segera akan diambil,” katanya kepada Bloomberg.

Ikuti kami di Google Berita

Related Articles

Responses

Your email address will not be published. Required fields are marked *