Ketentuan ‘tombol mematikan’ UU Data UE untuk kontrak pintar menimbulkan kekhawatiran

Konsensus baru-baru ini dari Dewan Eropa dan Parlemen mengenai Undang-Undang Data menyoroti potensi tantangan dan pertimbangan kripto di UE.

Pada tanggal 28 Juni, sebuah kesepakatan dicapai antara Dewan Eropa dan Parlemen mengenai Undang-Undang Data, yang mengedepankan undang-undang terkait data non-pribadi. Tujuan dari Undang-undang ini adalah untuk memperluas ketentuan Undang-Undang Tata Kelola Data tahun 2020 yang timbul dari Strategi Data Eropa. Sebelum diberlakukan, peraturan ini memerlukan dukungan Parlemen dan Dewan Eropa, yang mewakili 27 negara anggota UE.

Undang-Undang Data yang akan datang memiliki arti khusus untuk domain kripto. Inti dari perdebatan ini adalah diperkenalkannya “kill switch”, sebuah fitur yang dirancang untuk secara otomatis menghentikan atau menangguhkan perjanjian berbagi data jika terjadi gangguan keamanan.

Kesepakatan lain!
Kesepakatan #DataAct yang disepakati malam ini merupakan tonggak sejarah dalam membentuk kembali sektor digital.

Berkat kerja cepat EP @delcastillop dan Kepresidenan Dewan Swansea, kita berada di jalur menuju ekonomi data yang berkembang pesat, inovatif dan terbuka sesuai dengan keinginan kita. pic.twitter.com/vTWUU8xTx9

– Thierry Breton (@ThierryBreton) 27 Juni 2023

Secara khusus, ambiguitas seputar definisi kontrak pintar dan klasifikasi luas yang diusulkan oleh Undang-undang tersebut telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan profesional blockchain. Undang-undang tersebut tidak membedakan antara kontrak digital standar dan kontrak berdasarkan teknologi buku besar terdistribusi (DLT), sehingga berpotensi menimbulkan kebingungan dalam penerapannya.

Marina Markezic dari European Crypto Initiative menyoroti kurangnya kekhususan Undang-undang tersebut mengenai kondisi untuk memicu “tombol mematikan”. Mengingat kekekalan yang melekat pada blockchain, penerapan fitur semacam itu menciptakan tantangan yang melekat. Ketidakjelasan undang-undang mengenai apa yang dimaksud dengan “perjanjian berbagi data” semakin menambah ketidakpastian.

Ada juga pertanyaan tentang bagaimana UU tersebut dapat berdampak pada keuangan terdesentralisasi (DeFi). Hingga saat ini, UE belum memiliki peraturan yang jelas untuk DeFi, sehingga implikasi dari Undang-undang tersebut di bidang ini agak tidak jelas.

Erwin Voloder, yang berafiliasi dengan Asosiasi Blockchain Eropa, menekankan potensi hambatan, terutama jika jaringan publik termasuk dalam cakupan tindakan tersebut. Inklusi seperti ini dapat mempunyai implikasi terhadap operasi perdagangan di dalam UE.

Berbagai entitas kripto global, termasuk nama-nama terkenal seperti Polygon dan Stellar, telah menyatakan keberatan mereka, menekankan perlunya perbedaan yang jelas dalam Undang-undang tersebut. Terdapat kekhawatiran luas mengenai bagaimana UU tersebut dapat sejalan dengan peraturan MiCA yang ditetapkan untuk diterapkan pada tahun 2024.

Dalam bentuknya saat ini, Undang-Undang Data menekankan perlunya memperjelas aturan dalam kripto. Namun, hal ini lebih banyak menimbulkan pertanyaan daripada jawaban, yang menunjukkan adanya kebutuhan yang jelas akan dialog dan kerja sama antara pemangku kepentingan industri dan regulator Eropa.

Ikuti kami di Google Berita

Related Articles

Responses

Your email address will not be published. Required fields are marked *