Jaksa Agung New York sedang menyelidiki anak perusahaan DCG

Anak perusahaan Grup Mata Uang Digital, Genesis Global Capital, dilaporkan sedang diselidiki oleh Kantor Kejaksaan Agung Negara Bagian New York (NYOG).

Perkembangan ini menambah serangkaian pertanyaan yang diarahkan pada operasi keuangan DCG. Jaksa federal AS dan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) sudah menyelidiki masalah ini.

Genesis Global Capital, yang mencari perlindungan kebangkrutan sebagai pemberi pinjaman kripto awal tahun ini, telah membuka penyelidikan terhadap mantan eksekutif puncaknya.

Secara khusus, mantan chief risk officer Genesis, Michael Patchen, telah diinterogasi sebagai bagian dari penyelidikan yang sedang berlangsung. NYOAG juga mempertimbangkan Genesis, yang menyoroti meningkatnya tantangan dan ketatnya menghadapi perusahaan kripto dalam lingkungan peraturan saat ini, khususnya di Amerika Serikat.

Tahun lalu, sektor pinjaman kripto mengalami kerugian besar setelah harga turun dari puncaknya pada tahun 2021. Genesis Global Capital, khususnya, mengalami kerugian akibat Three Arrows Capital (3AC) dan FTX, yang berdampak buruk pada likuiditasnya. Kerugian ini mendorong badan pengatur dan otoritas untuk menyelidiki lebih dalam operasi keuangan DCG dan anak perusahaannya.

Meskipun pernah bernilai $10 miliar, DCG secara terbuka mengakui menerima pinjaman sekitar $575 juta dari Genesis Global Capital.

Inti dari penyelidikan yang sedang berlangsung adalah surat promes senilai $1,1 miliar yang diungkapkan oleh CEO dan pendiri DCG Barry Silbert, yang timbul dari asumsi tanggung jawab Genesis yang timbul dari runtuhnya 3AC. Regulator fokus untuk mengonfirmasi keakuratan cara surat utang tersebut dikirimkan kepada investor.

Investigasi yang sedang berlangsung ini dilakukan ketika Jaksa Agung New York Letitia James secara aktif memperkuat perannya sebagai promotor utama kripto. James secara konsisten menganjurkan peraturan yang lebih ketat yang mengatur perusahaan kripto. Oleh karena itu, upaya mereka tampaknya mendapatkan momentum dengan penyelidikan baru-baru ini yang melibatkan beberapa perusahaan kripto.

Pada bulan Maret, Letitia James mengajukan gugatan terhadap KuCoin, mengklaim bahwa KuCoin melanggar undang-undang sekuritas dengan menawarkan token, termasuk Ethereum (ETH), tanpa registrasi yang benar. Kasus ini adalah contoh pertama dari regulator yang menuduh di pengadilan bahwa Ethereum adalah sebuah sekuritas. James dan NYOAG berpendapat bahwa harga ETH bergantung pada upaya pihak lain, sehingga berpotensi mengklasifikasikannya sebagai sekuritas berdasarkan Martin Act.

Ikuti kami di Google Berita

Related Articles

Responses

Your email address will not be published. Required fields are marked *